Polsek Kedondong Beri Teguran Masyarakat Yang Melanggar Prokes

    Polsek Kedondong Beri Teguran Masyarakat Yang Melanggar Prokes
    Polsek Kedondong Polres Pesawaran Polda Lampung

    PESAWARAN - Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan Ops. Yustisi di wilayah hukum Polsek Kedondong, Selasa(2/11/2021).

    Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan apel kesiapan di Polsek Kedondong, selanjutnya menuju ke pasar kedondong dan Bank BRI dan warung-warung makan di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong, kemudian melaksanakan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan/teguran kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T.

    Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 70 (Tujuh pulih) orang.

    Selain melaksanakan himbauan, pihak kepolisian juga melakaanakan Pembagian masker sebanyak 50 (lima puluh) masker.

    Kegiatan selesai pukul 10.30 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.(Agung)

    Pesawaran Lampung
    Agung Sugenta

    Agung Sugenta

    Artikel Sebelumnya

    Tim Tekab 308 Polres Pesawaran Tangkap Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Menyamar Jadi Pembeli Polisi Tangakap Pengedar...

    Berita terkait